Definisi Peran Perawat
Peran adalah seperangkat tingkah laku
yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya
dalam, suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari
dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari
perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial tertentu.
(Kozier Barbara, 1995:21).
Peran perawat yang dimaksud adalah cara
untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah
menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan
oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung keperawatan secara
professional sesuai dengan kode etik professional. Dimana setiap peran
yang dinyatakan sebagai ciri terpisah demi untuk kejelasan.
Care Giver :
Pada peran ini perawat diharapkan mampu- Memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga , kelompok atau masyarakat sesuai diagnosis masalah yang terjadi mulai dari masalah yang bersifat sederhana sampai pada masalah yang kompleks.
- Memperhatikan individu dalam konteks sesuai kehidupan klien, perawat harus memperhatikan klien berdasrkan kebutuhan significan dari klien.
Perawat menggunakan proses keperawatan
untuk mengidentifikasi diagnosis keperawatan mulai dari masalah fisik
sampai pada masalah psikologis.
Elemen Peran
Menurut pendapat Doheny (1982) ada
beberapa elemen peran perawat professional antara lain : care giver,
client advocate, conselor, educator, collaborator, coordinator change
agent, consultant dan interpersonal proses.
Tugas perawat :
- Bertanggung jawab membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan dan dalam memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan (inform concern) atas tindakan keperawatan yang diberikan kepadanya.
- Mempertahankan dan melindungi hak-hak klien, harus dilakukan karena klien yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota tim kesehatan yang paling lama kontak dengan klien, sehingga diharapkan perawat harus mampu membela hak-hak klien.
Seorang pembela klien adalah pembela
dari hak-hak klien. Pembelaan termasuk didalamnya peningkatan apa yang
terbaik untuk klien, memastikan kebutuhan klien terpenuhi dan melindungi
hak-hak klien (Disparty, 1998 :140).
Hak-Hak Klien antara lain :
- Hak atas pelayanan yang sebaik-baiknya
- Hak atas informasi tentang penyakitnya
- Hak atas privacy
- Hak untuk menentukan nasibnya sendiri
- Hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian tindakan.
- Hak atas informasi yang benar
- Hak untuk bekerja sesuai standart
- Hak untuk mengakhiri hubungan dengan klien
- Hak untuk menolak tindakan yang kurang cocok
- Hak atas rahasia pribadi
- Hak atas balas jasa
Conselor
Konseling adalah proses membantu klien
untuk menyadari dan mengatasi tekanan psikologis atau masalah sosial
untuk membangun hubungan interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan
perkembangan seseorang. Didalamnya diberikan dukungan emosional dan
intelektual.
Peran perawat :- Mengidentifikasi perubahan pola interaksi klien terhadap keadaan sehat sakitnya.
- Perubahan pola interaksi merupakan “Dasar” dalam merencanakan metode untuk meningkatkan kemampuan adaptasinya.
- Memberikan konseling atau bimbingan penyuluhan kepada individu atau keluarga dalam mengintegrasikan pengalaman kesehatan dengan pengalaman yang lalu.
- Pemecahan masalah di fokuskan pada masalah keperawatan
Educator :
Mengajar adalah merujuk kepada aktifitas
dimana seseorang guru membantu murid untuk belajar. Belajar adalah
sebuah proses interaktif antara guru dengan satu atau banyak pelajar
dimana pembelajaran obyek khusus atau keinginan untuk merubah perilaku
adalah tujuannya. (Redman, 1998 : 8 ). Inti dari perubahan perilaku
selalu didapat dari pengetahuan baru atau ketrampilan secara teknis.
NB : CUMA TUGAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar